Wednesday, October 20, 2021

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

     Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi di Indonesia.

Metode yang dilakukan Komnas Perempuan adalah :

  1. Bekerjasama dengan pemerintah yang telah memiliki mekanisme membangun dan mengolah data dari seluruh Provinsi di Indonesia, yaitu Badan Peradilan Agama (BADILAG).
  2. Mengirimkan formulir kuesioner yang perlu diisi oleh lembaga-lembaga yang menangani perempuan korban kekerasan baik kepada pemerintah maupun organisasi masyarakat sipil.
  3. Mengolah data pengaduan yang langsung datang Komnas Perempuan dari Unit Pengaduan dan Rujukan maupun dari email.
  4. Menyajikan tambahan data dari mitra berdasarkan kelompok perempuan rentan yaitu kekerasan terhadap komunitas minoritas seksual, perempuan dengan disabilitas,perempuan dengan HIV, serta WHRD (Women Human Rights Defender/perempuan pembela HAM).

 

    Diagram diatas menunjukan bahwa kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800%) artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat. Arti lainnya adalah bila setiap tahun kecenderungan kekerasan terhadap perempuan konsisten mengalami peningkatan, menunjukkan tiadanya perlindungan dan keamanan terhadap perempuan, bahkan telah terjadi pembiaran. Fenomena ini dapat dikatakan kekerasan terhadap perempuan menjadi budaya yang menguat di kalangan masyarakat kita.

    Kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan menunjukkan bahwa satu kasus proses hukumnya berjalan selama bertahun-tahun, misalnya satu kasus KDRT yang dilaporkan sejak tahun 2016 hingga tahun 2020 masih berjalan. Kesenjangan jumlah kasus yang ditangani Kepolisian namun tidak sampai ke tahap Pengadilan, terpantau banyak terjadi pada kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

Angka Kekerasan Berdasarkan Data Provinsi

    Angka kekerasan terhadap perempuan berdasarkan Provinsi yang tertinggi berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini Jawa Barat menjadi tertinggi (2.738) lalu Jawa Tengah (2.525) DKI Jakarta (2.222). Tahun sebelumnya angka kekerasan tertinggi adalah Jawa Tengah (2.913), kedua DKI Jakarta (2.318) dan ketiga Jawa Timur (1.944), tetapi tingginya angka tersebut belum tentu menunjukkan banyaknya kekerasan di Provinsi tersebut. Komnas Perempuan melihat tingginya angka berkaitan dengan jumlah tersedianya Lembaga Pengada Layanan di Provinsi tersebut serta kualitas dan kapasitas pendokumentasian Lembaga.

Angka Kekerasan Berdasarkan Ranah Personal

    Diantaranya perkawinan atau dalam rumah tangga (KDRT), dan dalam hubungan personal (hubungan pribadi/pacaran) yaitu sebesar 75% atau sebesar 11.105 kasus. Ranah pribadi setiap tahunnya secara konsisten menempati angka tertinggi KtP yang dilaporkan selama 5 tahun terakhir dan tidak sedikit diantaranya mengalami kekerasan seksual.

Bentuk-bentuk Kekerasan terhadap Perempuan dalam Perkawinan dan Hubungan Pribadi:

  • Kekerasan Terhadap Istri (KTI),
  • Kekerasan Dalam Pacaran (KDP),
  • Kekerasan Terhadap Anak Perempuan berdasarkan usia anak (KTAP),
  • Kekerasan yang dilakukan oleh Mantan Suami dan Mantan Pacar,
  • Kekerasan yang terjadi pada Pekerja Rumah Tangga, dan ranah personal lainnya.

Bentuk kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP)

    Kenaikan 65% kekerasan terhadap anak perempuan menjadi pertanyaan besar bagi Komnas Perempuan jumlah terbanyak kekerasan terhadap anak perempuan, yaitu sebesar 770 kasus dan disusul oleh kekerasan seksual sebanyak 571 kasus dan fisik sebanyak 536 kasus.

    Usia korban dan pelaku kekerasan seksual dalam ranah personal maupun komunitas paling tinggi ada kisaran usia 25-40 tahun.  Dapat diartikan bahwa di kedua ranah baik korban atau pelaku terbanyak dalam usia produktif.

    Pendidikan terendah pelaku kekerasan seksual adalah sekolah dasar, sementara korban ada yang tidak sekolah, pendidikan tertinggi baik korban maupun pelaku lulus sekolah menengah atas.

 

 

No comments:

Post a Comment

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

       Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus-kasus kekerasan terhada...